Ketua Dprd Jakarta Pks

Ketua Dprd Jakarta Pks

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengumumkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Salah satu AKD dalam DPRD DKI adalah struktur komisi.

Khoirudin menjelaskan bahwa ada lima fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua komisi. Beberapa di antaranya adalah PKS dan PDIP yang merupakan dua fraksi dengan perolehan suara tertinggi dalam Pileg Jakarta 2024. Selain dua fraksi itu, tiga fraksi lain juga mendapatkan jatah kursi ketua komisi.

"Komisi A itu dipimpin oleh Partai Gerindra, Komisi B itu dipimpin Nasdem, Komisi C dari Golkar, Komisi D dari PDIP, dan Komisi E dari PKS," terang Khoirudin kepada awak media, Selasa (8/10/2024).

Meski begitu, politisi PKS tersebut belum mengungkapkan nama-nama masing-masing ketua komisi. Yang jelas Khoirudin meyakini pembagian kursi ketua komisi berlangsung secara kondusif.

Menurutnya, pembagian kursi ketua komisi juga dicapai bersama semua fraksi dengan prinsip adil dan proporsional.

Pembagian kursi ketua komisi didahului musyawarah pimpinan partai tingkat provinsi. Kemudian, perwakilan fraksi DPRD Jakarta menggelar rapat tertutup untuk menentukan kursi ketua komisi pada Senin (7/10/2024).

"Kesepakatan AKD, adil dan proporsional. Semuanya dibagi berdasarkan jumlah suara, jumlah porsi yang dimiliki oleh fraksi-fraksi. Tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang terdzalimi, tercapai kesepakatan secara musyawarah," urai Khoirudin.

"Dengan musyawarah dan mufakat, semuanya berlapang dada, dicapai kesepakatan yang semuanya mengutungkan, semuanya dimenangkan, tidak ada yang dirugikan," lanjut dia.

Khoirudin juga mengatakan bahwa penentuan kursi ketua komisi dilakulan secara tertutup lantaran dikhawatirkan rapat akan berlangsung ricuh. Akan tetapi, rapat berlangsung dengan kondusif.

"Kami menghindari suasana riuh, gaduh, terekspos. Jadi, kami tertutup saja dulu karena potensinya gaduh. Ternyata dengan izin Allah, semuanya berjalan lancar," sebut Khoirudin.

Reporter: Muhammad NaufalPenulis: Muhammad NaufalEditor: Fadrik Aziz Firdausi

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS Khoirudin resmi ditetapkan sebagai ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029.

Penetapan Khoirudin digelar dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan surat keputusan masing-masing partai, dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024 Perihal Revisi Kepengurusan Fraksi, Penempatan AKD dari Partai Keadilan Sejahtera, memutuskan Khoirudin sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029," bunyi keterangan di laman resmi DPRD Jakarta.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diatur bahwa Pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Sehingga, masing-masing partai yang dapat mengisi kursi pimpinan DPRD Jakarta yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Selain PKS, PDIP memutuskan Ima Mahdiah sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan Ima berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya, Partai Gerindra memutuskan kursi wakil ketua DPRD DKI Jakarta kepada Rany Mauliani. Kemudian, Partai NasDem memutuskan Wibi Andrino sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Terakhir, Partai Golkar memutuskan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029.

Pada Pemilu 2024 lalu, PKS memenangkan kontestasi di DKI Jakarta dengan raihan 1.012.044 suara. Kemudian PDIP berada diposisi kedua dengan 850,196 suara.

Berturut-turut Gerindra berada di posisi ketiga dengan 728,284 suara, NasDem diposisi keempat dengan 542,954 suara dan Golkar di posisi kelima dengan 517,805 suara.

Berikut daftar lengkap pimpinan DPRD Jakarta masa jabatan 2024-2029:

1. Khoirudin (Fraksi PKS) sebagai Ketua DPRD2. Ima Mahdiah (Fraksi PDIP) Wakil Ketua DPRD3. Rany Mauliani (Fraksi Gerindra) Wakil Ketua DPRD4. Wibi Andrino (Fraksi Nasdem) Wakil Ketua DPRD5. Basri Baco (Fraksi Golkar) Wakil Ketua DPRD

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Hal ini ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif periode 2024-2029 yang digelar pada Senin 23 September 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani.

"Berdasarkan surat keputusan masing-masing partai, dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024 Perihal Revisi Kepengurusan Fraksi, Penempatan AKD dari Partai Keadilan Sejahtera, memutuskan Khoirudin sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029," kata Yani dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (24/9/2024).

Yani menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, disebutkan bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Lalu, merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 111 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa Pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Adapun masing-masing partai yang dapat menempati posisi pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 ialah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (4/10) ini.

Mereka yang dilantik yakni Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai ketua dan empat wakil ketua Ima Mahdia dari PDIP, Rany Maulianni dari Gerindra, Wibi Andrino dari Nasdem, dan Basri Baco dari Golkar.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Peresmian Pengangkatan DPRD DKI Jakarta oleh Plt Sekretaris DPRD Jakarta Agustinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, seluruh pimpinan DPRD Jakarta mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Artha Theresia.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia," kata mereka.

Adapun peraturan soal penetapan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU tersebut mengatur bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak dalam pemilu.

PKS berhak mendapat kursi Ketua DPRD Jakarta karena memenangkan Pileg DKI Jakarta 2024 dengan raihan 1.012.044 suara. Kemudian, PDIP berada di posisi kedua dengan 850.196 suara.

Diikuti Gerindra di posisi ketiga dengan 728.284 suara, NasDem di posisi keempat dengan 542.954 suara, dan Golkar di posisi kelima dengan 517.805 suara.