Densus 88 Tangkap Paus
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri bersama sejumlah kepolisian daerah (polda) menangkap sebanyak tujuh pelaku pengancaman terhadap Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, saat melakukan perjalanan apostolik ke Indonesia. Polisi menangkap para pelaku di wilayah yang berbeda.
Dilansir dari detikNews, tujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial (medsos) terkait Paus.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.
Berikut keterlibatan tujuh pelaku pengancaman terhadap Paus Fransiskus.
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat
Keterlibatan:a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Keterlibatan:Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi
Keterlibatan:Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi
Keterlibatan:Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Keterlibatan:Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee.
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi
Keterlibatan:a. ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlalb. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat
Keterlibatan:Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: 'gw dah di istana mau nembak si Paus'.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh pelaku pengancaman teror terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 4-6 September 2024.
Juru Bicara Densus 88 Aswin Siregar menyebut ketujuh pelaku teror tersebut tersebar di beberapa wilayah yaitu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta," ucap Aswin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin menjelaskan penangkapan pertama dilakukan tim Densus di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/9) malam terhadap pelaku berinisial HFP.
Pelaku HFP kedapatan mengajak masyarakat untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
"Pelaku juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," tuturnya.
Pada hari yang sama, penyidik menangkap pelaku LB di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aswin mengatakan pelaku LB juga mengunggah narasi provokasi lewat gambar bom pada kolom komentar Instagram kantor berita Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya, kata Aswin, penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial DF dan FA di wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Selasa (3/9).
Dia menjelaskan pelaku DF terbukti memprovokasi masyarakat untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Sementara itu, FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
"Kemudian pelaku HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman," jelasnya.
Aswin menjelaskan pelaku HS ditangkap di wilayah Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada saat yang sama, ia menyebut penangkapan juga dilakukan kepada pelaku ER di Bekasi, Jawa Barat. ER ditangkap lantaran mengunggah komentar provokasi bom sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.
"Pelaku ER juga berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah," jelasnya.
Terakhir, tim Densus 88 menangkap pelaku berinisial RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9) sekitar pukul 19.35 WIB. Dia disebut melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakanterhadap Paus.
Jakarta (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang dari berbagai daerah yang diduga menyebar teror di media sosial saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
"Mereka ini memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tujuh orang penyebar teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia itu ditangkap di berbagai daerah di Indonesia, ada yang dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan juga Sumatera Barat.
Ia menjelaskan bahwa ketujuh orang yang ditangkap tersebut setelah menyebar provokasi dan propaganda di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.
Aswin mengatakan bahwa tujuh orang tersebut ditangkap pada tanggal yang berbeda, ada yang ditangkap pada tanggal 2 September, 3 September, 4 September, dan 5 September.
Ketujuh orang tersebut lanjut Aswin, berinisial HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 2, kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan pada tanggal 2, DF ditangkap pada tanggal 3 September di Bekasi.
"Selanjutnya FA ditangkap di Bekasi tanggal 3, HS ditangkap pada tanggal 4 di Bangka Belitung, ER tanggal 4 di Bekasi, dan RS ditangkap pada tanggal 5 September di Sumatra Barat," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa mereka menyebar ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, selain itu juga mengunggah narasi dan memberikan gambar bom di media sosial.
"Ada juga narasi yang bersangkutan akan menyerang langsung, dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung. Ada pula kata-kata saya akan mengebom. Saya adalah teroris. Saya akan meledakkan diri," ujar Aswin.
Aswin mengatakan, saat ini para penyebar teror sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri beserta jajaran.
"Kasus ini sedang dialami oleh Densus, Polres dan Polda setempat peristiwa terjadi apa motif dan latar belakangnya," katanya.Baca juga: Densus 88 tangkap dua terduga teroris di BekasiBaca juga: Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di GorontaloBaca juga: Densus tegaskan tak ada eskalasi ancaman teror jelang HUT Ke-79 RIBaca juga: Paus Fransiskus: Jangan lelah membangun perdamaian di Nusantara
Pewarta: Khaerul IzanEditor: Guido Merung Copyright © ANTARA 2024
Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 menangkap tujuh orang karena membuat "ancaman teror" secara daring terhadap Paus Fransiskus selama kunjungannya pada awal pekan ini, kata polisi pada Jumat (6/9).
Juru bicara Densus 88, Aswin Siregar, mengatakan para tersangka tersebut ditangkap di beberapa kota di sekitar Jakarta, serta di Sumatra Barat dan Bangka Belitung.
Mereka dituduh telah mengunggah pernyataan dan gambar di media sosial yang berisi ancaman serangan bom terhada sejumlah pertemuan Paus di Jakarta.
"Densus 88 mengambil tindakan hukum terhadap tujuh orang... yang membuat ancaman dalam bentuk propaganda atau ancaman teror melalui media sosial sebagai tanggapan atas kedatangan Paus," kata Aswin kepada wartawan.
"Ada pula ancaman untuk membakar lokasi-lokasi tersebut," imbuhnya.
Dalam lawatannya ke Indonesia, Paus mengunjungi Masjid Istiqlal, Gereja Katedral Jakarta, Istana Presiden, dan stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Sejumlah pengeboman terjadi di Indonesia, termasuk di Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang dan tercatat sebagai serangan bom terburuk dalam sejarah di Tanah Air.
Aparat meningkatkan keamanan selama kunjungan Paus. Aparat juga melalukan rekayasa lalu lintas dengan menutup atau mengalihkan rute di sekitar lokasi utama.
Pemerintah mengerahkan sekitar 4.000 personel keamanan, termasuk penembak jitu, tentara, polisi, dan tim keamanan, untuk menjaga Paus sebelum ia melanjutkan perjalanannya ke Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura. [ah/ft]
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta."Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/24).Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat, 2 September 2024. HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta."Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," jelasnya.Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya
Pelaku kedua yang ditangkap adalah LB di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. LB bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.Ketiga, penangkapan DF di Bekasi, Jawa Barat pada 3 September 2024. DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta."Pada 3 September dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provoakasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta," ungkapnya.Lebih lanjut ia menyebutkan, penangkapan dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.Keenam penangkapan ER di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS. ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni"...BBBOOOMMM...!!!"sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal. “ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.Terakhir, penangkapan RS di Pariaman, Sumatra Barat. Dia ditamgkap usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.
JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.
“Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat, 2 September 2024. HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
“Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” jelasnya.
Pelaku kedua yang ditangkap adalah LB di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. LB bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Ketiga, penangkapan DF di Bekasi, Jawa Barat pada 3 September 2024. DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
“Pada 3 September dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provoakasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, penangkapan dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Keenam penangkapan ER di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS. ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni “…BBBOOOMMM…!!!”sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.
“ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.
Terakhir, penangkapan RS di Pariaman, Sumatra Barat. Dia ditamgkap usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus. (tbn/mbah)
Hak Cipta © 2023 Divisi Humas Polri. All Right Reserved.